Pelaku Jasa Konstruksi Mesti Profesional

Pelaku jasa konstruksi harus semakin profesional, sebagai upaya mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas ASEAN tahun 2015 dan pasar global tahun 2020. Berbagai persiapan yang perlu dilakukan mulai dari persiapan secara personal dari penyedia jasa konstruksi, mulai dari kemampuan tenaga maupun dari kelengkapan administrasinya.

Demikian disampaikan Manajer Eksekutif Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalbar, Supardiono di Forum Jasa Konstruksi di Lingkungan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014 di Sukadana, belum lama ini.

“Kemampuan yang dimiliki penyedia jasa konstruksi dan asosiasi  harus benar-benar dikuasai. Demikian juga pihak pembina jasa konstruksinya, sehingga terjadi keseimbangan dalam pencapaian tujuan pembangunan dengan tetap berpatokan kepada peraturan yang berlaku,” kata Supardiono.

Ditambahkannya, sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat keahlian (SKA), maupun sertifikat keterampilan kerja (SKTK) sangatlah penting bagi badan usaha. Demi meningkatkan profesionalisme dan daya saing yang beriklim kompetitif. Sehingga dengan sub kualifikasi dan sub klasifikasi yang dimiliki badan usaha itu menjadi bukti mereka mampu untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan pengguna jasa, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara.

Kasi Pembinaan Jasa Konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) KKU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rinayanti ST mengatakan antara pemerintah dengan masyarakat jasa konstruksi harus terjalin kerja sama yang baik di masa sekarang dan yang akan datang. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 1999 (UU 18/1999) tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2000 (PP 30/2000) tentang penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi.

“Untuk menghadapi peluang pasar tunggal ASEAN paska 2015 dan pasar global 2020, perlu ditingkatkan profesionalisme dan kualitas dari badan usaha itu sendiri. Besar harapan semoga jasa konstruksi di Kabupaten Kayong Utara dapat berkembang dan maju pesat. Dengan meningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki oleh badan usaha itu sendiri dan didukung Pemkab Kayong Utara sebagai bentuk pembinaan di bidang jasa konstruksi,” jelas Rinayati.